KEBOCORAN DATA JADI ANCAMAN SERIUS BAGI SISTEM KEAMANAN SIBER

Mutiara Al Ahsa | 05 May 2026

Login Google ❤️ 0


Kebocoran data menjadi salah satu tantangan besar di era kemudahan akses internet saat ini. Kebocoran data adalah situasi dimana informasi sensitif atau rahasia data pribadi dapat diakses secara tidak sah oleh pihak lain. Berdasarkan riset Sulfshark, perusahaan Virtual Private Network (VPN) asal Belanda terhadap kasus kebocoran data di 250 negara, ada sekitar 3,96 miliar akun digital yang mengalami kebocoran data pada tahun 2020-2024. Kasus yang paling banyak ditemukan berasal dari Amerika serikat berkisar 994,72 juta akun bocor. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menempati urutan ke-8 dunia dengan kasus kebocoran data terbanyak. 

Data terbaru menurut laporan Sulfshark pada tahun 2025 terdapat 425,7 juta akun yang diretas di seluruh dunia. Angka tersebut menjadi tantangan keamanan siber yang besar karena secara global, total akun yang diretas mencapai 810 per menit atau setara 14 akun per detik. Akses internet yang tidak aman atau infrastruktur cloud yang rentan menjadi jalur utama peretas untuk masuk ke sistem dan mencuri data pribadi atau perusahaan. Temuan menyebutkan bahwa 20% akun yang diretas terkait dengan domain dalam kategori internet dan telekomunikasi. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria menyebutkan, sepanjang 2023 kasus kebocoran data di Indonesia mencapai 3 juta insiden, sebanyak 62% berupa pencurian informasi pribadi. Kebocoran data pribadi biasanya meliputi nama, alamat email, kata sandi, nama keluarga dan beberapa data sensitif lainnya. Hal ini masih menjadi perhatian khusus untuk terus melakukan pengawasan ketat dan menjamin keamanan data masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam penegakan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).  


Beri Penilaian

Login Google untuk memberi komentar.


Komentar

Belum ada komentar.